Fakultas Hukum Universitas Indonesia (FH UI) adalah salah satu fakultas hukum tertua dan paling bergengsi di Indonesia. Sejarah Fakultas Hukum Universitas Indonesia berakar sejak zaman kolonial Belanda, tepatnya pada tahun 1924, ketika didirikan Rechtshogeschool (Sekolah Tinggi Hukum) di Batavia, yang merupakan cikal bakal pendidikan hukum di Indonesia.
Setelah Indonesia merdeka pada 1945, pemerintah mulai membentuk sistem pendidikan tinggi nasional. Pada 1946, Rechtshogeschool bergabung dengan Universitas Indonesia yang baru dibentuk, dan secara resmi menjadi Fakultas Hukum Universitas Indonesia. Sejak saat itu, FH UI menjadi pusat pendidikan hukum yang berperan besar dalam membangun sistem hukum Indonesia.
- Perkembangan Fakultas Hukum Universitas Indonesia
Perkembangan Fakultas Hukum Universitas Indonesia tidak lepas dari perannya dalam mencetak tokoh-tokoh hukum terkemuka di Indonesia. Sejak awal berdirinya, fakultas ini terus beradaptasi dengan perubahan zaman dan kebutuhan masyarakat hukum.
Pada dekade 1950-an dan 1960-an, FH UI mulai mengembangkan kurikulumnya untuk menyesuaikan dengan sistem hukum nasional yang mulai berkembang. Saat itu, hukum adat, hukum perdata, dan hukum pidana menjadi fokus utama dalam pembelajaran.
Memasuki era 1970-an hingga 1990-an, FH UI semakin memperkuat posisinya sebagai institusi hukum terkemuka dengan memperluas cakupan studinya, termasuk hukum internasional dan hukum bisnis. Fakultas ini juga mulai membangun kerja sama dengan berbagai universitas dan institusi hukum internasional untuk meningkatkan kualitas akademik dan penelitian.
Di abad ke-21, FH UI terus berkembang dengan mengadopsi teknologi dalam pembelajaran serta memperbarui kurikulumnya agar lebih relevan dengan tantangan global. Program studi hukum yang ditawarkan semakin beragam, termasuk program pascasarjana dan doktoral yang berfokus pada riset hukum dan kebijakan publik.
- Fakultas Hukum Universitas Indonesia dari Masa ke Masa
Fakultas Hukum Universitas Indonesia dari masa ke masa telah mengalami banyak perubahan signifikan, baik dari segi akademik, fasilitas, maupun kontribusinya terhadap dunia hukum di Indonesia. Banyak alumninya yang kini berkarier sebagai hakim, jaksa, advokat, hingga pejabat pemerintahan, membuktikan bahwa FH UI memiliki peran penting dalam perkembangan hukum di Indonesia.
Saat ini, FH UI tetap menjadi salah satu pilihan utama bagi calon mahasiswa yang ingin mendalami ilmu hukum. Dengan akreditasi unggul dan reputasi yang kuat, fakultas ini terus melahirkan lulusan berkualitas yang siap menghadapi tantangan dunia hukum modern.
Dengan sejarah panjang dan perkembangan yang terus berlanjut, Fakultas Hukum Universitas Indonesia akan tetap menjadi institusi hukum terdepan yang memberikan kontribusi besar bagi kemajuan hukum di Indonesia.























