MANADO – Setelah menempuh perjalanan panjang dari Merauke, Papua, Ketua Umum Gerakan Rakyat, Sahrin Hamid, melanjutkan agenda konsolidasinya ke ujung utara nusantara. Melalui perjalanan yang mengombinasikan jalur darat, laut, dan udara, Sahrin tiba di Pulau Miangas, Sulawesi Utara, titik nol Indonesia yang berbatasan langsung dengan Filipina.
“Alhamdulillah, akhirnya sampai juga torang di ujung utara Indonesia, Miangas!” ungkap Sahrin Hamid melalui kanal media sosial resmi Gerakan Rakyat, Minggu (15/2/2026).
Potret Infrastruktur yang Terabaikan
Dalam kunjungan lapangannya pada Sabtu, 14 Februari 2026, Sahrin menemukan kondisi miris terkait fasilitas negara di garda terdepan NKRI tersebut. Ia menyayangkan banyaknya aset pemerintah yang terbengkalai, mulai dari kantor yang rusak berat hingga pagar dan papan nama instansi yang sudah tidak layak pandang.
Tak hanya infrastruktur fisik, Sahrin juga menyoroti terputusnya konektivitas wilayah. “Selama setahun terakhir, tidak ada rute kapal feri yang melayani Miangas. Kondisi fasilitas yang tidak terurus ini menunjukkan bahwa pemerintah pusat perlu memberikan perhatian serius kepada wilayah perbatasan sebagai wajah kedaulatan kita,” tegasnya.
Desakan Pembaruan Border Agreement
Selain masalah fasilitas, Sahrin Hamid menyerap aspirasi warga lokal yang merasa terhimpit oleh kakunya regulasi perbatasan. Warga Miangas mendesak adanya pembaruan kesepakatan (Border Agreement) antara Indonesia dan Filipina, terutama mengenai batas nilai muatan barang.
Saat ini, batas nilai barang yang diperbolehkan hanya sebesar USD 250. Angka ini dinilai terlalu kecil dan menghambat putaran ekonomi masyarakat kepulauan yang secara geografis lebih dekat dengan Filipina untuk urusan logistik dan pemasaran komoditas.
“Masyarakat meminta batas nilai tersebut dinaikkan agar perdagangan antar-perbatasan menjadi lebih signifikan dan berdampak nyata pada kesejahteraan mereka,” papar Sahrin.
Seruan untuk Pemerintah Pusat
Menutup kunjungannya, Sahrin Hamid mendesak pemerintah untuk segera melakukan langkah konkret: memperbaiki infrastruktur yang rusak dan meninjau ulang kebijakan perbatasan demi kepentingan rakyat.
“Pemerintah pusat sudah seharusnya menaruh perhatian besar pada aspirasi masyarakat di wilayah kepulauan dan perbatasan. Ini bukan hanya soal administratif, tapi soal kedaulatan dan kesejahteraan saudara-saudara kita di garda terdepan,” pungkasnya.























