Konflik Internal PDIP Surabaya, Sekretaris DPC Diduga Minta Fee dan Bocorkan Informasi

43a46ca3d78c62b8.jpg

Surabaya – Dunia politik Kota Surabaya kembali dihebohkan dengan laporan yang dilayangkan oleh Wakil Sekretaris DPC PDIP Kota Surabaya, Achmad Hidayat, terhadap Sekretaris DPC, Baktiono. Laporan tersebut sudah dikirim ke Dewan Pimpinan Pusat (DPP) PDIP sejak 16 Maret 2024, dan berisi dugaan penyalahgunaan wewenang.

Dalam laporan itu, Baktiono disebut sering meminta fee dalam setiap tahun anggaran. Bahkan, menurut Achmad Hidayat, jika permintaannya tidak dipenuhi, Baktiono mengancam tidak akan menandatangani laporan pertanggungjawaban.

Lebih lanjut, disebutkan bahwa pada tahun 2023, Baktiono menerima Rp 200 juta dalam dua kali penyerahan. Transaksi pertama terjadi di basement parkiran DPRD Kota Surabaya pada Mei 2023, dengan nominal Rp 150 juta. Sisanya, Rp 50 juta, diserahkan di lobi Hotel Borobudur Jakarta pada 23 Juni 2023.

Tak hanya itu, Baktiono juga diduga menyebarkan informasi negatif tentang kader PDIP yang dianggapnya sebagai pesaing. Ia juga dituding membocorkan informasi partai ke anggota dewan dari fraksi lain, yang dinilai merugikan PDIP dalam upaya mempertahankan kursi DPRD Surabaya.

Achmad Hidayat berharap Mahkamah Partai segera mengambil tindakan tegas dan memberikan sanksi yang sepadan terhadap Baktiono.

Saat dikonfirmasi, Mahkamah Partai DPP PDIP belum memberikan tanggapan resmi terkait laporan ini.